Tiket Borobudur Rp.750 Ribu, Apakah sudah tidak ada cara lain ?

47
Foto Ilustrasi Borobudur (www.borobudurpark.com)

StevanusChristianHandoko.Com – Beberapa bulan lalu Pemerintah RI secara resmi telah mencanangkan Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jawa Tengah menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha Indonesia dan seluruh dunia.

Diketahui sejak lama Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan, pariwisata, dan penelitian sejarah.

Bulan Febuari 2022 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemprov Jateng.

Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai Pendidikan spiritual dari situs tersebut sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat karya besar budaya Indonesia dengan keindahan candinya, tapi juga dapat mempelajari dan menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.

Namun beberapa hari ini kita mendapat kabar yang menghebohkan dengan upaya pemerintah dalam membatasi akses bagi masyarakat yang hendak ke Borobudur dengan menaikan tarif hingga Rp. 750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 Dollar untuk wisatawan mancanegara.

Muncul pro dan kontra terkait dengan rencana Pemerintah Pusat yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa wisatawan yang hendak naik ke Candi Borobudur akan dikenai tarif Rp. 750 ribu dan wisatawan mancanegara 100 Dollar. Hal ini, ini sebagai usaha untuk menjaga kondisi Candi Borobudur.

Menurut saya langkah untuk menjaga Candi Borobudur seharus dengan kebijakan yang lebih merakyat dengan pendekatan tidak hanya dari sisi finansial / tarif saja.

Edukasi tentang Candi Borobudur dan candi-candi lainnya seharusnya juga disampaikan secara lebih luas bahwa Candi Borobudur saat ini bukanlah sebagai tempat wisata, tempat penelitian sejarah tapi juga ada sisi lain yang perlu dihargai dan dihormati sebagai bentuk toleransi kita semua, bahwa Candi Borobudur, Candi Prambanan sesengguhnya merupakan lokasi peribadatan umat Buddha dan Hindu. Aturan tegas dalam menjaga area tertentu di komplek Candi seharus bisa dilakukan sebagai salah satu usaha untuk menjaga sakralnya dan usaha menjaga kelestarian Candi, bukan saja dengan kenaikan tarif yang sangat luar biasa.

Saya berharap agar pihak terkait bisa menjelaskan dengan lebih baik terkait dengan rencana kenaikan tarif termasuk kouta 1200 perhari yang disampaikan pemerintah. Agar tidak muncul keresahan dari berbagai pihak terkait hal ini. Termasuk sektor pariwisata di wilayah sekitar dan wilayah penyangga yang saat ini masih berusaha untuk bangkit dari effect Covid-19.

Tiket kawasan dan tiket untuk naik ke Candi Borobudur harus dijelaskan dengan lebih seksama serta perlu juga disampaikan terkait dengan MoU yang telah disepakati bersama, bahwa Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Mendut, Candi Pawon difungsikan kembali sebagai tempat peribadatan bagi umat Hindu dan Buddha. “Saya nyakin dengan penjelasan yang lebih komprehensif, masyarakat memahami dan sektor pariwisata tetap bisa tumbuh berkembang dan dapat mendorong perbaikan ekonomi dan kesejahteraan semua pihak ”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here