Sistem Pemilu Proposional Tertutup Membunuh Demokrasi Untuk Anak Muda

1206
Dr. R. Stevanus Stevanus - Tolak Gagasan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

StevanusChristianHandoko.Com – Perdebatan tentang sistem pemilu proposional tertutup menjadi Pro dan Kontra di masyarakat luas. Ini bermula dari gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Menanggapi gagasan sistem pemilu proporsional tertutup membuat saya terbayang masa-masa ketika pemerintahan Indonesia hanya di isi oleh kroni-kroni kekuasaan, keluarga penguasa dan lingkar kekuasaan dari partai politik.

Sistem pemilu proposional tertutup tidak membuka kesempatan kepada generasi muda untuk menentukan pilihan secara transparan bahkan tidak terbuka secara jelas peluang untuk di pilih menjadi anggota legislatif. Dan saya rasa, anak muda seperti saya tidak akan pernah mendapat peluang menjadi anggota DPRD ataupun DPR RI. Ruang politik anak muda akan terbelenggu oleh kekuasaan segelintir orang saja

Menurut saya, gagasan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia.

Kita berharap transparansi, keterbukaan, menjadi salah satu daya tarik anak muda untuk turut terlibat dalam politik. Anak muda menjadi salah satu penentu kebijakan untuk Indonesia Maju dimana populasi di Indonesia merupakan anak muda, sudah sewajarnya kebijakan perencanaan, keputusan dan implementasi pemanfaatan bonus demografi dan semua hal terkait anak muda juga melibatkan anak muda.

Sistem pemilu proporsional tertutup dimana masyarakat / pemilih hanya mencoblos logo partai tanpa tahu siapa yang akan mewakili suaranya akan membelenggu kebebasan berdemokrasi anak muda untuk menentukan pilihan kepada siapa mereka menaruh pilihan dalam memperjuangkan harapan mereka menuju Indonesia Emas yang Maju.

Kita tidak ingin kembali ke jaman dimana anggota DPRD, DPR hanya berasal dari kalangan tertentu yang dekat dengan kekuasaan dan Partai Politik. Tidak membuka anak muda profesional untuk terlibat memilih dan dipilih secara terbuka. Sistem Ini akan menghilangkan meritokrasi dalam Politik di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here