Dr. R. Stevanus C. Handoko Minta Alokasi Danais untuk Percepatan Vaksinasi di DIY.

19
Dr.R.Stevanus C. Handoko Anggota DPRD DIY (doc.Pribadi)

BERITAYOGYA.COM – Anggota Komisi A DPRD DIY Dr. R.Stevanus C. Handoko S.Kom MM meminta agar ada alokasi anggaran dari danais untuk mendukung program percepatan vaksinasi di DIY. Sebab, dalam kondisi darurat seperti saat ini, perlu adanya percepatan program yang dapat mendukung penurunan penyebaran Vovid-19.

Hal itu disampaikan Dr.R. Stevanus C. Handoko dari PSI dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DIY bersama Paniradya Keistimewaan di DPRD DIY Jalan Malioboro, hari Senin, 19 Juli 2021.

Menurut Dr. R. Stevanus, perlu adanya percepatan program yang dapat mendukung penurunan penyebaran Covid-19 dalam kondisi darurat seperti sekarang. PPKM Darurat tidak akan berdampak maksimal jika vaksinasi tidak dilakukan secara masif.

Berdasarkan data pada 19 Juli 2021, penambahan warga yang terpapar Covid-19 di DIY sebanyak 1.992 orang, angka yang masih sangat signifikan terlebih berbagai RS Rujukan Covid-19 sudah nyaris full.

Dr.R. Stevanus C Handoko meminta agar ada alokasi anggaran dari danais untuk mendukung program percepatan vaksinasi di DIY. Refokusing danais dibutuhkan untuk percepatan Vaksinasi. Jumlah warga yang telah divaksin hingga saat ini masih jauh dari target 75 persen populasi warga DIY. “Padahal pembentukan imunitas komunal (Herd Immunity) akan tercapai jika minimal 70 persen warga DIY telah divaksin”. Tambah Dr. R. Stevanus.

Dr.R. Stevanus C. Handoko Anggota DPRD DIY dalam Rapat Kerja Komisi A (doc.Pribadi)

Pada kesempatan itu, Dr. R. Stevanus juga meminta penjelasan terkait dengan PMK 7 tahun 2021 dimana di dalamnya tercantum aturan yang mendukung penanganan pandemi Covid-19 meliputi perubahan alokasi, penggunaan hingga penyaluran Dana transfer daerah dimana Danais termasuk didalamnya.

Dalam PMK Nomor 7 tahun 2021 pasal 9 terdapat pula informasi terkait dengan dukungan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang berisi tentang dukungan operasional, dukungan untuk pemantauan dan penanggulangan dampak Kesehatan setelah divaksin, distribusi, penyediaan tempat, hingga insentif bagi tenagakKesehatan. Selain itu masih dalam PMK yang sama disebutkan adanya dukungan keterlibatan kepada kelurahan dalam percepatan vaksinasi.

Secara garis besar, Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini Pemda DIY telah bersurat kepada Kementerian Keuangan untuk memperjelas implementasi penggunaan anggaran Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19 yang dimaksud. Hingga saat ini sudah 9 hari sejak surat tersebut dikirimkan, Pemda DIY masih menunggu Surat Edaran untuk perubahan atas PMK Nomor 7 tahun 2021 yang berisi informasi penggunaan dana keistimewaan untuk pelaksanaan dukungan penanganan covid-19 di DIY.

Stevanus C Handoko mendukung penuh dalam kondisi darurat seperti saat ini, resource danais yang dimiliki pemerintah harus juga dapat digunakan untuk percepatan vaksinasi. Selain itu blusukan vaksinasi atau door to door vaksinasi Covid-19 harus segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pihak kampus/ universitas, sekolah, RT/RW, Satlinmas, TNI dan Polri agar DIY segera terbentuk imunitas komunal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here