Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Visi Misi Gubernur DIY, Dr. R. Stevanus Momentum Mewujudkan Jogja Smart Province

1140
Politisi Muda DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko Anggota DPRD DIY.

StevanusChristianHandoko.Com – Gagasan tentang mentransformasikan DIY menjadi cyber province yang mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi sudah muncul sejak adanya Pergub Nomor 42 Tahun 2006 tentang Blueprint Jogja Cyber Province.

Sejak adanya pergub tersebut belasan tahun belum juga ada untuk memunculkan adanya perda ke arah sana yang menjadi payung hukum implementasi dan pengembangan Jogja Cyber Province. Dengan adanya visi dan misi Gubernur DIY menjadi momentum untuk mewujudkan Jogja Smart Province.

Dr. R. Stevanus C. Handoko, S.Kom., MM Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia yang sejak beberapa tahun getol untuk mendorong adanya Perda Jogja Smart Province menyampaikan bahwa saat ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk mendorong proses transformasi digital di DIY.

“Pandemi Covid-19 membuka mata kita semua, bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mendorong berbagai ekosistem untuk dapat bertahan dari pergeseran paradigma yang terjadi di masyarakat,” ungkap Dr. R. Stevanus.

“Dalam visi Gubernur DIY, mewujudkan Pancamulia masyarakat Jogja melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi sangat jelas bahwa salah satu prioritas ke depan adalah mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi,” ujar Dr. R. Stevanus.

“Bahkan dalam mewujudkan visi Gubernur, tercantum jelas dalam misi Gubernur bahwa misi kedepannya akan meningkatan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi,” ujar Dr. R. Stevanus.

Menurut Dr. R. Stevanus, kondisi saat ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sangat perlu memiliki perda yang dapat mewujudkan visi Gubernur terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Saat ini tidak ada perda yang komprehensif yang secara jelas dapat memberikan payung hukum dalam pengimplementasian atau mewujudkan cita-cita membangun Jogja Smart Province. Saat ini hanya ada Pergub rencana aksi Jogja Smart Province saja,” ungkap Dr. R. Stevanus.

“Bicara tentang Jogja Smart Province tidak hanya tentang pemasangan jaringan internet (WIFI) ke ruang-ruang public dan pemasangan ke kaluharan/kelurahan dan atau hanya membangun aplikasi saja. Bicara tentang Jogja Smart Province setidaknya akan membangun tentang ekosistem digital tentang smart governmentsmart brandingsmart culturesmart societysmart economysmart livingsmart environment,” ujar Dr. R. Stevanus.

“Pengembangan bigdata diperlukan untuk mempermudah integrasi data, satu data, bahkan pemanfaatannya hingga kepada business intelligence, hal ini juga perlu dilakukan secara simultan dengan pembangunan network digital, dan support system lainnya,” ungkap Dr. R. Stevanus.

“Dengan adanya Perda Jogja Smart Province diharapkan digital ekosistem akan terbentuk dan melibatkan berbagai pihak untuk saling berkolaborasi antara satu dengan yang lainnya seperti dengan pemerintah, sektor swasta, masyarakat, akademisi, kampus, komunitas TIK (digital) dan lainnya,” ungkap Dr. R. Stevanus.

“Perkembangan teknologi digital sudah sangat maju dan mempengaruhi berbagai sektor termasuk mendorong terwujudnya society 5.0 di Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa meninggalkan kekuatan budaya lokal dalam kehidupan keseharian masyarakatnya,” ujar Dr. R. Stevanus.

“Belum lama DIY mendapatkan anugrah sebagai wilayah dengan literari digital tertinggi di Indonesia dari Kementerian Kominfo, hal ini menunjukan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebenernya juga dilakukan cukup baik diberbagai lapisan masyarakat. Terlebih Ketika pandemi Covid-19, kondisi tersebut mendorong akselarasi pemanfaatan teknologi digital disemua sektor menjadi suatu kebutuhan mendesak,” ungkap Dr. R. Stevanus.

“Bonus demografi, potensi Indonesia maju tidak terlepas dari kemampuan SDM untuk dapat menguasai teknologi informasi dan komunikasi, DIY diharapkan tidak tertinggal untuk menyiapkan SDM yang memiliki kapasitas sehingga mampu untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat. Untuk menunjang kearah sana, perlu adanya kehadiran pemerintah daerah dengan berbagai program kegiatan termasuk juga adanya perda yang mendukung,” pungkas Dr. R. Stevanus. 


Artikel Berita ini telah tayang di :
https://www.dprd-diy.go.id/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam-visi-misi-gubernur-diy-dr-r-stevanus-momentum-mewujudkan-jogja-smart-province/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here