Kemerdekaan Digital: Jangan Biarkan Jogja Hanya Menjadi Pengguna AI

0
20
Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., M.M ketika Rapat Paripurna

Kemerdekaan selalu memiliki makna yang berubah mengikuti zaman.

Delapan puluh satu tahun lalu, kemerdekaan berarti membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan dan menentukan sendiri arah perjalanan sebagai sebuah bangsa. Hari ini, ketika batas-batas negara semakin kabur oleh perkembangan teknologi, makna kemerdekaan menghadapi tantangan baru. Apakah kita benar-benar merdeka jika teknologi yang ikut menentukan masa depan justru hanya kita konsumsi, sementara kemampuan untuk memahami, mengembangkan dan menciptakannya masih terbatas?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berkembang begitu cepat. AI tidak lagi hanya menjadi pembicaraan di laboratorium teknologi atau perusahaan-perusahaan besar. AI telah masuk ke ruang kelas, dunia kerja, industri kreatif, pelayanan publik, dunia usaha hingga kehidupan sehari-hari masyarakat.

Perubahan tersebut bukan sesuatu yang akan terjadi di masa depan. Ia sudah berlangsung sekarang. Data PwC menunjukkan bahwa 69 persen pekerja di Indonesia yang disurvei telah menggunakan Generative AI dalam satu tahun terakhir, sementara 16 persen menggunakannya setiap hari. Mereka yang menggunakan AI secara lebih rutin juga melaporkan manfaat produktivitas yang lebih besar.

Karena itu, persoalan kita bukan lagi apakah AI akan hadir dalam kehidupan masyarakat. AI sudah hadir dan akan terus berkembang. Persoalan yang jauh lebih penting adalah apakah kita akan berhenti sebagai pengguna teknologi, atau mulai membangun kemampuan untuk memahami, mengembangkan, menciptakan dan menentukan bagaimana teknologi tersebut digunakan untuk kepentingan kita sendiri.

Di sinilah saya melihat Yogyakarta memiliki posisi yang sangat strategis.

Sebagai kota pendidikan, Yogyakarta memiliki modal yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Perguruan tinggi, sekolah, peneliti, mahasiswa, komunitas kreatif, pelaku industri digital, UMKM dan generasi muda tumbuh dalam ekosistem yang relatif berdekatan. Pengetahuan, kreativitas dan kehidupan masyarakat bertemu dalam ruang yang sama.

Modal tersebut sebenarnya merupakan fondasi yang sangat kuat untuk membangun ekosistem AI.

Ekosistem itu juga mulai tumbuh. Universitas Gadjah Mada, misalnya, telah mengembangkan AI Center of Excellence dan membangun kolaborasi dengan dunia industri. Bersama Indosat dan NVIDIA, UGM mengembangkan sejumlah use case AI, antara lain pada pertanian presisi, kesehatan dan teknologi untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi bencana. Di sisi lain, Komdigi dan UGM juga menjalankan AI Talent Factory di Yogyakarta untuk memperkuat talenta digital nasional.

Ini adalah modal yang harus kita dorong bersama.

Namun, modal tersebut tidak boleh membuat kita terlena. Jangan sampai Jogja memiliki banyak kampus tetapi miskin inovasi. Jangan sampai kita memiliki banyak anak muda yang mampu menggunakan berbagai aplikasi AI, tetapi hanya sedikit yang mampu menciptakan solusi berbasis AI. Jangan sampai kita bangga menjadi konsumen teknologi global, tetapi belum memiliki ekosistem yang cukup kuat untuk melahirkan talenta, inovasi dan produk teknologi sendiri.

Data Stanford AI Index 2026 memberikan gambaran yang menarik. Konsentrasi talenta AI Indonesia tumbuh 108 persen sepanjang 2019–2025. Pertumbuhan ini tentu merupakan kabar baik. Tetapi angka tersebut juga harus kita baca sebagai sebuah pengingat bahwa pertumbuhan talenta harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan, riset, infrastruktur, kesempatan berkarya dan ekosistem inovasi. Pertumbuhan jumlah talenta tidak otomatis berarti kita telah memiliki kapasitas AI yang kuat dan merata.

Kajian strategi pengembangan talenta AI Komdigi juga menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga dan kompetensi AI akan semakin besar. Dalam data yang dirujuk dari CBRE, Indonesia memiliki sekitar 19 ribu profesional AI. Angka tersebut harus menjadi perhatian karena kebutuhan industri terhadap talenta digital dan AI akan terus berkembang.

Karena itu, gagasan menjadikan Jogja sebagai salah satu pusat talenta dan inovasi AI bukan sekadar tentang membangun laboratorium teknologi atau menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi AI.

Lebih jauh dari itu, kita sedang berbicara tentang membangun ekosistem kemandirian digital.

Kemandirian tersebut harus dimulai dari hal paling mendasar: literasi. Generasi muda harus memahami bagaimana AI bekerja, apa manfaatnya, apa risikonya, bagaimana memverifikasi informasi yang dihasilkan AI, bagaimana menjaga etika dan privasi, serta bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Tetapi literasi saja tidak cukup.

Literasi harus naik kelas menjadi keterampilan. Keterampilan harus menghasilkan karya. Dan karya harus mampu menghasilkan solusi serta nilai ekonomi.

UNESCO sendiri dalam kerangka kompetensi AI untuk siswa menempatkan kemampuan tersebut dalam tiga tingkatan, yaitu understand, apply, dan create. Artinya, pendidikan AI tidak seharusnya berhenti pada kemampuan memahami dan menggunakan teknologi, tetapi harus berkembang sampai pada kemampuan menciptakan dan merancang sistem AI.

Karena itu, saya melihat rantainya cukup jelas: dari literasi menjadi keterampilan, dari keterampilan menjadi karya, dan dari karya menjadi kemandirian.

Inilah yang seharusnya menjadi salah satu agenda besar Jogja.

AI jangan hanya berhenti di ruang seminar, kampus atau komunitas teknologi. Teknologi harus turun ke persoalan nyata masyarakat. AI dapat membantu UMKM membaca pasar dan meningkatkan pemasaran, membantu sektor pendidikan menciptakan pembelajaran yang lebih personal, membantu pemerintah mengolah data dan memperbaiki pelayanan publik, serta membantu industri kreatif menciptakan karya dan model bisnis baru.

Potensi tersebut bukan sekadar asumsi. Penelitian NBER terhadap 7.137 pekerja profesional di 66 perusahaan menunjukkan bahwa penggunaan Generative AI dapat menghemat sekitar dua jam waktu yang biasanya digunakan untuk pekerjaan email setiap minggu, sekaligus mengurangi pekerjaan di luar jam kerja. Penelitian lain terhadap 5.179 customer service juga menemukan bahwa penggunaan AI meningkatkan produktivitas rata-rata 14 persen, bahkan mencapai 34 persen pada mereka yang masih berada pada tahap awal karier.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa AI bukan hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga berpotensi memperbesar kemampuan manusia dalam bekerja.

Hal yang sama berlaku bagi UMKM. Penelitian terhadap 322 pelaku UMKM dan startup di Indonesia pada 2025 menunjukkan bahwa adopsi AI tidak hanya dipengaruhi oleh persepsi terhadap manfaat teknologi, tetapi juga oleh kondisi pendukung dan kemampuan organisasi. Dengan kata lain, UMKM tidak cukup hanya diberi tahu bahwa AI itu penting. Mereka membutuhkan akses, keterampilan, pendampingan dan ekosistem yang memungkinkan teknologi tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan usahanya.

Di sinilah ukuran keberhasilan transformasi digital seharusnya kita letakkan.

Bukan semata-mata pada seberapa banyak orang memiliki akses terhadap teknologi, tetapi pada seberapa besar teknologi mampu meningkatkan kemampuan manusia dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Arah kebijakan nasional sebenarnya sudah mulai menunjukkan kesadaran tersebut. Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguasaan AI dan kebutuhan untuk mencetak talenta-talenta yang mampu menguasai teknologi tersebut. Di tingkat parlemen, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menempatkan transformasi digital dan pemanfaatan AI dalam konteks tantangan tata kelola pemerintahan. Di lingkungan MPR, pembicaraan mengenai AI bahkan mulai dikaitkan dengan peningkatan produktivitas dan penguatan UMKM.

Menurut saya, ini merupakan perkembangan yang positif. Artinya, AI mulai dipahami bukan semata-mata sebagai persoalan teknologi, tetapi sebagai bagian dari agenda pembangunan, produktivitas, pelayanan publik dan kemandirian bangsa.

Namun, kesadaran nasional tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata sampai ke tingkat daerah. Di sinilah peran pemerintah daerah dan DPRD menjadi penting. Sebagai anggota DPRD DIY yang sejak beberapa tahun terakhir mendorong lahirnya Perda Yogyakarta Smart Province, saya melihat DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan transformasi digital tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diterjemahkan melalui tiga fungsi utamanya: pembentukan regulasi, penganggaran dan pengawasan.

AI jangan berhenti menjadi jargon dalam dokumen kebijakan. Kalau kita percaya bahwa teknologi akan ikut menentukan masa depan, maka harus ada kebijakan, program dan anggaran yang benar-benar mendukung pengembangan talenta digital, riset dan inovasi. Regulasi harus mampu memberikan kepastian dan arah. Anggaran harus mampu membuka ruang bagi pengembangan sumber daya manusia serta eksperimentasi teknologi. Sementara fungsi pengawasan diperlukan agar program yang dibangun tidak sekadar menghasilkan aplikasi atau kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, transformasi digital tidak mungkin dibebankan kepada satu institusi. Pemerintah memiliki peran menciptakan kebijakan dan ekosistem yang memungkinkan inovasi tumbuh. DPRD memastikan arah regulasi, dukungan anggaran dan pengawasannya berjalan. Perguruan tinggi harus memperkuat riset, pendidikan dan talenta. Dunia usaha harus membuka ruang bagi inovasi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. Komunitas menjadi ruang eksperimentasi masyarakat. Sementara media memiliki peran penting dalam membangun literasi publik agar masyarakat mampu memahami manfaat sekaligus risiko teknologi.

Kolaborasi semacam ini semakin penting karena revolusi AI tidak mungkin dihadapi oleh satu institusi saja.

Di titik inilah Yogyakarta harus mengambil peran.

Kita harus mulai memikirkan anak-anak muda bukan hanya sebagai AI users, tetapi sebagai AI creators, innovators and problem solvers. Mereka harus didorong untuk menciptakan aplikasi, model bisnis, konten, riset dan solusi berbasis AI yang menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dengan kekuatan perguruan tinggi, komunitas, industri kreatif dan generasi mudanya, Jogja sebenarnya memiliki peluang untuk membangun ekosistem tersebut. Pemerintah daerah dapat mengambil peran sebagai penghubung dan penggerak, bukan sekadar sebagai pengguna teknologi. Perguruan tinggi dapat menjadi pusat riset dan pengembangan talenta. Dunia usaha dapat menjadi ruang penerapan dan komersialisasi. Sementara masyarakat menjadi sumber persoalan sekaligus bagian dari proses penciptaan solusi.

Sebab, teknologi akan memiliki arti ketika ia mampu menjawab persoalan nyata.

AI yang mampu membantu petani meningkatkan produktivitas, membantu tenaga kesehatan mengambil keputusan yang lebih baik, membantu UMKM memperluas pasar, membantu pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, atau membantu anak muda menciptakan pekerjaan baru, menurut saya jauh lebih berarti daripada sekadar kemampuan menghasilkan teks, gambar atau video dalam hitungan detik.

Pada titik inilah kemerdekaan digital memperoleh makna yang sesungguhnya.

Kemerdekaan bukan berarti menolak teknologi asing. Kemerdekaan juga bukan berarti kita harus menciptakan seluruh teknologi dari nol. Tidak ada negara yang benar-benar berkembang dengan menutup diri dari pengetahuan dan teknologi dunia.

Kemerdekaan berarti memiliki kemampuan untuk memilih, memahami, mengadaptasi, menciptakan dan menggunakan teknologi secara mandiri serta bertanggung jawab. Kita boleh menggunakan teknologi yang diciptakan bangsa lain, tetapi kita harus memiliki kemampuan untuk menentukan bagaimana teknologi tersebut digunakan dan untuk kepentingan siapa.

Karena itu, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk memperluas kembali definisi kemerdekaan.

Dulu para pendahulu kita berjuang agar bangsa ini tidak menjadi bangsa yang dijajah.

Hari ini, generasi kita memiliki tanggung jawab agar Indonesia tidak menjadi bangsa yang hanya menjadi pasar dan pengguna teknologi.

Dan Jogja, dengan tradisi pendidikannya, ekosistem intelektualnya dan kekuatan generasi mudanya, memiliki kesempatan untuk mengambil posisi di garis depan.

Bukan sekadar menjadi kota yang menggunakan AI.

Tetapi menjadi kota yang melahirkan talenta AI, menciptakan inovasi AI dan menghasilkan solusi AI untuk Indonesia.

Sebab, kemerdekaan di era digital pada akhirnya bukan hanya tentang memiliki akses terhadap teknologi. Kemerdekaan adalah ketika kita memiliki kemampuan untuk menentukan bagaimana teknologi digunakan untuk membentuk masa depan kita sendiri.

Jika Jogja ingin tetap menjadi kota pendidikan yang relevan dengan zaman, maka pertanyaannya bukan lagi sekadar, “Apakah kita siap menghadapi AI?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah kita siap menjadi bagian dari bangsa yang menciptakan masa depan dengan AI?

Jogja tidak boleh hanya menjadi tempat orang belajar menggunakan AI.

Jogja harus menjadi tempat lahirnya orang-orang yang menciptakan masa depan dengan AI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini