Mendukung Kearifan Lokal Menjadi Bagian dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Kearifan lokal merupakan ciri khas nilai etika, nilai budaya, nilai sosial yang digunakan masyarakat lokal dalam bersikap dan bertindak yang tumbuh berkembang dalam masyarakat yang diturunkan dari generasi ke generasi. Digunakan sebagai pandangan, penuntun hidup bermasyarakat yang mencerminkan identitas atau kepribadian suatu bangsa.
Hingga saat ini nilai yang terkandung dalam kearifan lokal menjadi bagian penting dalam bermasyarakat. Keberagaman yang ada di dalam kehidupan masyarakat tidak menjadi penghambat Ketika nilai-nilai kearifan lokal menjadi alat pemersatu. Kerap kali dalam kehidupan bermasyarakat aneka persoalan dapat terselesaikan.
Kearifan lokal tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi saat ini nilai-nilai kearifan lokal bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional.
Contoh nyata dari nilai kearifan lokal yang tumbuh berkembang dalam berbagai kebudayaan di Nusantara antara lain gotong royong, toleransi, semangat solidaritas kebersamaan, saling menghargai, saling mengasihi dan menghormati.
Nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui berbagai macam cara seperti sastra lisan (pepatah, semboyan, dan peribahasa), karya sastra, seni tari, seni musik, manuskrip dan dalam bentuk lainnya.
Nilai kearifan lokal yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta pun demikian. Menjadi khasanah nilai etika, budaya, moral yang terus dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini juga didukung dengan adanya UU no .13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta yang bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketika DPRD DIY menginisiasi adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, saya mendorong agar dalam Perda ini juga memuat tentang kearifan lokal. Dalam setiap kesempatan saya menyampaikan bahwa dari sekian banyak nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah tumbuh dan berkembang dalam kebudayaan Nusantara sejak ratusan tahun lalu dan nilai-nilai tersebut juga berkembang dalam Kebudayaan, adat istiadat yang luhur, di masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh sebab itu saya menekankan perlu adanya adanya pendekatan yang mengutamakan kearifan lokal Ketika nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disebarkan dalam berbagai kegiatan di tengah-tengah masyarakat.
Dalam draft Raperda tersebut adapun Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi mengenai Sejarah Indonesia, Sejarah Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan aktualisasi Pancasila untuk materi wawasan kebangsaan meliputi UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Aktualisasi wawasan kebangsaan dan muatan lokal menitikberatkan kepada Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.