Dr. R. Stevanus Dukung Kearifan Lokal dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

6
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM. Anggota DPRD DIY dari PSI

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan telah selesai difasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Berkas Raperda hasil fasilitas secara umum/keseluruhan isi dalam Raperda tersebut mendapa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, hanya ada catatan kecil untuk penyempurnaan redaksional dan penyesuaian dengan beberapa peraturan seperti Permendagri Nomor 71 tahun 2012.

Dengan demikian, dalam waktu dekat setelah Rapat Paripurna Pengesahan, DIY akan memiliki Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Perda ini menjadi Perda pertama di Indonesia yang mendorong adanya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang ditunjukan kepada pelajar/mahasiswa, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga nirlaba, pegawai negeri sipil, guru/pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

“Keberhasilan DPRD DIY menginisiasi adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi harapan baru agar semua pihak tetap berpijak pada ideologi Pancasila. Ideologi yang terbukti mampu menyatukan, mempererat masyarakat yang berasal dari berbagai macam latar belakang budaya, adat istiadat, agama, suku, ras dan sebagainya,” ujar Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom,,MM. Anggota DPRD DIY dari PSI, kepada Bernasnews.com pada Rabu 2 Pebruari 2022.

Menurut Dr.R. Stevanus, ia sangat mendukung kearifan lokal dalam Perda tersebut. Usai rapat kerja pansus, anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan bahwa Perda tentang penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini bertujuan untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat dan aparatur sipil negara, mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air dan memperkuat usaha terwujudnya tujuan pengaturan keistimewaan DIY sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta berbasiskan kearifan lokal dan terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat.

Selain itu Dr. R. Stevanus menyampaikan bahwa dari sekian banyak nilai Pancasila yang hingga saat ini berasal juga dari kebudayaan Nusantara, kebudayaan, adat istiadat yang luhur, tumbuh dan berkembang di masyarakat DIY. Oleh sebab itu dalam berbagai kesempatan proses penyusunan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu, ia selalu menekankan adanya pendekatan yang mengutamakan kearifan lokal.

Artikel ini pernah dimuat di : https://bernasnews.com/dr-stevanus-dukung-kearifan-lokal-dalam-perda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here