Yogyakarta dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Republik
Dari Proklamasi ke KMB: Ketika Yogyakarta Menjaga Republik
Setiap kali bulan Agustus datang, perhatian kita hampir selalu tertuju pada satu tanggal: 17 Agustus 1945. Kita mengenangnya melalui upacara, karnaval, lomba 17 agustusan, pemasangan bendera, lagu kebangsaan, dan cerita tentang detik ketika Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan. Tetapi jika kita melihat perjalanan Indonesia sesudah hari itu, kita akan segera menemukan bahwa kemerdekaan belum benar-benar aman. Republik baru saja lahir dan harus belajar berjalan di tengah keadaan yang serba tidak pasti. Pemerintahan harus dibangun, keuangan harus dijalankan, tentara harus bertahan, dan pada saat yang sama dunia internasional harus diyakinkan bahwa Indonesia bukan sekadar sebuah pernyataan kemerdekaan, melainkan sebuah negara yang sungguh-sungguh ada.
Perjalanan itu berlangsung selama lebih dari empat tahun, sampai penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Di antara Proklamasi dan tanggal tersebut ada perang, perundingan, perpindahan pemerintahan, diplomasi, penangkapan para pemimpin, gerilya, dan berbagai keputusan yang diambil ketika masa depan Republik belum jelas. Dalam rentang sejarah yang penuh ketidakpastian itu, Yogyakarta menempati tempat yang menurut saya layak kita ceritakan lebih sering kepada generasi muda. Kota ini pernah menjadi ibu kota Republik, tetapi perannya tidak berhenti pada status tersebut. Yogyakarta ikut menanggung beban ketika Republik sedang berusaha mempertahankan hidupnya.
Sebelum Republik lahir, Yogyakarta sudah berada di dalam proses menuju kelahirannya
Hubungan itu bahkan tidak dimulai setelah Proklamasi. Jauh sebelumnya, sejumlah tokoh dari lingkungan Kasultanan dan Pakualaman telah masuk ke dalam arus kebangsaan yang sedang membentuk gagasan tentang Indonesia. Dari lingkungan Kasultanan Yogyakarta, B.P.H. Puruboyo tercatat sebagai anggota BPUPKI dan kemudian PPKI. Dari lingkungan Pakualaman, kita mengenal Ki Hadjar Dewantara (Raden Mas Soewardi Soerjaningrat), cucu Paku Alam III, yang memilih jalan perjuangan melalui pendidikan dan pergerakan kebangsaan. Ia kemudian menjadi tokoh penting pendidikan Indonesia dan tercatat sebagai anggota tambahan PPKI.
Bagi saya, bagian ini penting karena hubungan Yogyakarta dengan Republik tidak tepat jika diceritakan seolah-olah baru dimulai setelah Indonesia merdeka. Sebagian tokoh dari lingkungan Yogyakarta telah berada di ruang tempat masa depan bangsa ini dibicarakan. Ada hubungan antartokoh, jejaring kebangsaan, pengalaman bersama dalam pergerakan, dan ikatan kultural yang membuat pilihan Yogyakarta sesudah Proklamasi memiliki akar yang lebih panjang. Republik belum lahir ketika proses itu berlangsung, tetapi Yogyakarta sudah berada di dalam perjalanan menuju kelahirannya.
Ketika Yogyakarta memilih Republik
Beberapa hari setelah Proklamasi, pilihan itu memperoleh bentuk yang jelas. Pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan amanat yang menegaskan kedudukan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai daerah istimewa dalam Negara Republik Indonesia dan hubungan langsung dengan pemerintah pusat. Pada tanggal yang sama, Paku Alam VIII juga menyatakan sikap yang sejalan. Dengan keputusan tersebut, Yogyakarta dan Pakualaman menempatkan masa depannya bersama Republik ketika usia negara itu baru hitungan minggu.
Keputusan itu terasa berbeda jika kita mengingat keadaan pada saat itu. Republik belum mempunyai kepastian tentang bagaimana masa depannya. Belanda berusaha kembali, keadaan keamanan belum stabil, dan struktur negara masih dibangun dari awal. Yogyakarta tidak mengambil posisi setelah semuanya aman. Pilihan itu diambil ketika hasil perjuangan masih terbuka. Karena itu, bagi saya, Keputusan 5 September 1945 bukan sekadar tindakan administratif. Ia merupakan bentuk kepercayaan kepada sebuah cita-cita kebangsaan yang belum selesai diwujudkan.
Ketika Republik membutuhkan rumah
Beberapa bulan kemudian, keadaan Jakarta semakin tidak memungkinkan pemerintahan Republik bekerja dengan aman. Pada 4 Januari 1946, pemerintah Republik pindah ke Yogyakarta secara rahasia. Arsip Nasional Republik Indonesia mencatat bahwa Soekarno, Mohammad Hatta, para menteri, dan rombongan pemerintah tiba dengan Kereta Api Luar Biasa dan untuk sementara menetap di kompleks Pakualaman sambil menunggu persiapan Gedung Agung. Dalam periode 4 Januari 1946 hingga 27 Desember 1949, Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan Republik.
Ada satu hal yang menurut saya perlu kita lihat lebih jauh. Republik tidak datang ke ruang yang kosong. Ketika pemerintah Republik tiba di Yogyakarta, wilayah ini telah mempunyai sejarah pemerintahan yang panjang. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat telah berdiri sejak 1755, sedangkan Kadipaten Pakualaman berdiri pada 1813. Keduanya telah mempunyai wilayah, pemerintahan, penduduk, dan tata kehidupan sendiri jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir. Bahkan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang berlaku sekarang secara eksplisit mengakui sejarah tersebut ketika menyatakan bahwa Kasultanan dan Kadipaten telah mempunyai wilayah, pemerintahan, dan penduduk sebelum 17 Agustus 1945.
Di dalam wilayah tersebut juga berkembang tata hukum dan tata penguasaan tanahnya sendiri. Aturan-aturan itu menunjukkan bahwa hubungan antara Sultan, Paku Alam, tanah, masyarakat, dan pemerintahan telah diatur dalam kerangka hukum yang berlaku di lingkungan Kasultanan dan Kadipaten sebelum Republik lahir.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang Yogyakarta yang membuka ruang bagi Republik, konteksnya menjadi jauh lebih besar daripada sekadar menyediakan sebuah gedung. Ada sebuah wilayah dengan struktur pemerintahan yang sudah berjalan. Ada institusi yang telah hidup selama berabad-abad. Ada tanah dan ruang yang memiliki sejarah penguasaan tersendiri. Ada pula otoritas lokal yang kemudian memilih menghubungkan masa depannya dengan Republik.
Pada awal kedatangan pemerintah Republik, kompleks Pakualaman menjadi tempat tinggal sementara rombongan pemerintah. Setelah itu, Gedung Agung dipersiapkan sebagai tempat Presiden dan pemerintahan bekerja. Tetapi kebutuhan Republik tentu jauh lebih besar. Berbagai kementerian membutuhkan kantor, pejabat membutuhkan tempat tinggal, tentara membutuhkan fasilitas, dan pemerintahan yang terus berkembang membutuhkan ruang yang semakin luas. Arsip menunjukkan pemanfaatan berbagai bangunan di Kotabaru dan kawasan kota untuk kantor kementerian, tempat tinggal pejabat, pendidikan militer, dan kebutuhan pertahanan.
Di titik ini, saya kira kita mulai memahami makna kalimat “Yogyakarta menjadi rumah bagi Republik” secara berbeda. Rumah itu bukan hanya sebuah bangunan. Yang tersedia adalah sebuah ruang kehidupan politik yang sudah mempunyai sejarah, pemerintahan, aturan, dan sumber daya sebelum Republik datang. Republik yang masih sangat muda kemudian tumbuh dan bekerja di dalam ruang tersebut.
Dan ada sesuatu yang menarik. Pada saat itu, Republik sedang membangun negara dari awal. Sementara Yogyakarta telah memiliki pengalaman pemerintahan yang jauh lebih panjang. Yang satu sedang lahir; yang lain sudah memiliki sejarah kelembagaan. Keduanya kemudian bertemu pada satu titik yang sangat menentukan: Yogyakarta memilih masa depannya bersama Republik.
Republik membutuhkan lebih dari gedung
Pemerintahan tentu tidak dapat berjalan hanya dengan menyediakan ruangan. Ada gaji yang harus dibayar, administrasi yang harus dijalankan, kebutuhan tentara yang harus dipenuhi, perjalanan yang harus dilakukan, dan berbagai pekerjaan negara yang tetap berlangsung meskipun keuangan Republik belum kokoh. Sumber resmi Kraton Yogyakarta mencatat bahwa selama pemerintahan Republik berada di Yogyakarta, urusan pendanaan diambil dari kas Keraton. Cakupannya disebut meliputi gaji Presiden dan Wakil Presiden, staf, operasional TNI, serta biaya perjalanan dan akomodasi delegasi yang dikirim ke luar negeri.
Bagi pembaca awam, menurut saya bagian ini perlu dijelaskan secara sederhana. Mempertahankan kemerdekaan memang membutuhkan senjata dan keberanian, tetapi juga membutuhkan biaya untuk membuat negara tetap bekerja. Presiden dan para pejabat harus menjalankan tugas, tentara membutuhkan dukungan, dan orang-orang yang dikirim membawa nama Republik ke luar negeri harus dapat berangkat dan menjalankan pekerjaannya. Pada masa ketika kemampuan keuangan negara masih sangat terbatas, Yogyakarta ikut memikul kebutuhan tersebut.
Diplomasi juga membutuhkan pengorbanan
Kemerdekaan pun tidak selesai di dalam negeri. Setelah Proklamasi, Indonesia harus menghadapi persoalan yang tidak kalah penting: bagaimana membuat dunia memahami bahwa Republik benar-benar ada. Diplomasi membutuhkan orang-orang yang mampu berunding, membangun hubungan, menjelaskan posisi Indonesia, dan memperjuangkan kepentingan Republik. Mereka harus melakukan perjalanan, tinggal di luar negeri, berkomunikasi, menghadiri perundingan, dan bekerja dalam keadaan yang jauh dari tanah air.
Karena itu, dukungan terhadap diplomasi tidak hanya berbentuk kata-kata. Ada kebutuhan nyata di belakang setiap delegasi yang berangkat. Sumber resmi Kraton mencatat bahwa perjalanan dan akomodasi delegasi Republik yang dikirim ke luar negeri termasuk dalam pembiayaan dari kas Keraton selama pemerintahan berkedudukan di Yogyakarta. Dari sudut pandang ini, meja perundingan dan medan perang sebenarnya mempunyai hubungan yang erat: keduanya membutuhkan orang, waktu, kemampuan, dan sumber daya.
Mengapa Yogyakarta bersedia menanggung begitu banyak?
Di sinilah saya merasa sejarah Yogyakarta tidak cukup dijelaskan hanya dengan istilah “dukungan”. Ada pertanyaan yang lebih menarik: mengapa sebuah kerajaan yang mempunyai kepentingan dan masa depannya sendiri bersedia menanggung begitu banyak kebutuhan sebuah Republik yang baru lahir? Kita tentu tidak boleh menyederhanakan seluruh keputusan sejarah menjadi satu alasan tunggal. Tetapi kebudayaan Yogyakarta menyediakan kerangka nilai yang membantu kita memahami watak pilihan tersebut.
Dalam falsafah Yogyakarta terdapat gagasan Hamemayu Hayuning Bawana, sebuah prinsip yang menempatkan kewajiban menjaga keselamatan dan keharmonisan kehidupan di atas kepentingan diri sendiri. Dalam kerangka nilai kesatria Yogyakarta, pengabdian kepada negara juga dirumuskan dalam ungkapan “Darmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara”. Nilai itu kerap dijelaskan melalui sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh: kesungguhan, semangat, kepercayaan diri yang tidak berlebihan, dan keteguhan untuk tidak menghindari tanggung jawab.
Saya tidak ingin mengatakan bahwa seluruh tindakan politik Yogyakarta pada 1945–1949 dapat dibuktikan secara sederhana sebagai akibat langsung dari satu falsafah. Itu akan terlalu menyederhanakan sejarah. Namun ada hubungan nilai yang menarik untuk direnungkan. Watak kesatria bukan terutama soal keberanian dalam pengertian fisik. Ia berkaitan dengan kesediaan memikul tanggung jawab ketika ada kepentingan yang lebih besar daripada diri sendiri. Dalam konteks itulah keputusan Yogyakarta untuk berdiri bersama Republik terasa mempunyai kedalaman budaya.
Mungkin karena itu ungkapan “jiwa kesatria Yogyakarta” relevan untuk membaca periode tersebut, selama kita memahaminya sebagai sebuah nilai dan bukan slogan. Ketika Republik membutuhkan tempat, ruang itu tersedia. Ketika pemerintahan membutuhkan biaya, sumber daya Keraton ikut digunakan. Ketika perjuangan harus dibawa ke luar negeri, delegasi ikut ditopang. Dan ketika perang sampai ke jantung kota, pilihan untuk tetap berdiri bersama Republik tidak berubah.
Yogyakarta mempertaruhkan seluruh sumber dayanya
Sumber resmi Kraton Yogyakarta mencatat bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX tidak mengingat-ingat berapa jumlah yang telah dikeluarkan untuk Republik. Pengeluaran itu dipandang sebagai bagian dari perjuangan, bahkan ada amanat agar harta Keraton yang telah diberikan kepada Republik tidak diperhitungkan untuk diminta kembali. Kalimat seperti ini membuat kita melihat sejarah bukan hanya sebagai rangkaian keputusan politik, tetapi juga sebagai persoalan tentang apa yang seseorang atau sebuah institusi bersedia korbankan ketika masa depan belum pasti.
Republik saat itu belum tentu akan bertahan. Perang belum selesai, Belanda belum menyerah, dan hasil diplomasi belum diketahui. Karena itu, dukungan yang diberikan Yogyakarta mempunyai risiko. Ada perbedaan antara memberikan sesuatu ketika kemenangan sudah pasti dan memberikan sesuatu ketika kemenangan masih harus diperjuangkan.
Ketika Yogyakarta jatuh, Republik tidak ikut berakhir
Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II dan menduduki Yogyakarta, ibu kota Republik Indonesia. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta sejumlah menteri ditangkap dan diasingkan. Belanda kemudian berusaha meyakinkan dunia bahwa Republik Indonesia telah berakhir. Namun, di tengah keadaan itu, ada satu sosok penting yang tetap berada di Yogyakarta: Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Keberadaan Sultan memiliki arti yang tidak sederhana. Pada masa itu, HB IX bukan hanya Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, tetapi juga Menteri Pertahanan Republik. Ia memiliki kedudukan yang berbeda dari pejabat Republik yang ditangkap Belanda. Sebagai Raja, ia mempunyai hubungan historis dan sosial yang kuat dengan masyarakat serta jaringan pemerintahan Yogyakarta; sebagai Menteri Pertahanan, ia berada dalam lingkaran kepemimpinan Republik. Dalam situasi ketika pusat pemerintahan telah dilumpuhkan, posisi tersebut menjadi sangat penting. Dari lingkungan Kraton, Sultan tetap mengatur komunikasi dan memberikan instruksi kepada jaringan pemerintahan serta membantu perjuangan TNI.
Bagi saya, konteks ini penting untuk memahami mengapa gagasan Serangan Umum 1 Maret tidak dapat dilepaskan dari Sri Sultan. Ketika Belanda berusaha menunjukkan kepada dunia bahwa Republik sudah tidak ada, Sri Sultan membaca bahwa perjuangan tidak cukup dilakukan melalui gerilya di berbagai daerah. Dunia perlu melihat sendiri bahwa Republik masih mempunyai kekuatan. Setelah memperoleh informasi mengenai pembahasan persoalan Indonesia di PBB dan upaya Belanda mempertontonkan Yogyakarta sebagai kota yang telah sepenuhnya mereka kuasai, Sultan menyampaikan gagasan serangan besar kepada Panglima Besar Jenderal Raden Soedirman melalui kurir.
Jendral Raden Soedirman kemudian mengutus Letnan Kolonel Soeharto untuk membicarakan rencana tersebut dengan Sri Sultan. Pertemuan dilakukan secara rahasia di lingkungan Kraton. Dari rangkaian inilah lahir keputusan untuk melancarkan Serangan Umum pada 1 Maret 1949. Pukul 06.00, TNI bersama Polisi, Tentara Pelajar, Laskar Rakyat, dan unsur masyarakat menyerang posisi Belanda dari berbagai arah. Sekitar enam jam kemudian, pasukan Republik ditarik kembali. Secara militer, penguasaan kota itu memang singkat. Namun tujuan utamanya bukan mempertahankan Yogyakarta untuk waktu yang lama, melainkan membuktikan bahwa Republik Indonesia masih hidup.
Pesan dari Yogyakarta kemudian bergerak jauh melampaui enam jam pertempuran. Berita mengenai keberhasilan serangan menunjukkan kepada dunia bahwa TNI masih ada dan Republik belum menyerah. Peristiwa itu ikut memperkuat posisi perjuangan Indonesia dalam jalur diplomasi yang kemudian mengarah pada kembalinya pemerintah Republik ke Yogyakarta, Persetujuan Roem–Royen, dan akhirnya Konferensi Meja Bundar.
Karena itu, saya melihat Serangan Umum 1 Maret sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan dari kemerdekaan menuju kedaulatan. Proklamasi telah menyatakan Indonesia merdeka, tetapi kemerdekaan itu masih harus dipertahankan dan dibuktikan kepada dunia. Enam jam di Yogyakarta menjadi salah satu jawaban paling tegas terhadap upaya Belanda menghapus Republik dari peta politik internasional.
Yogyakarta memang jatuh pada 19 Desember 1948. Tetapi Republik tidak ikut berakhir. Justru dari kota yang diduduki itulah dunia kembali melihat bahwa Republik Indonesia masih berdiri
Ketika perjuangan Yogyakarta sampai ke meja internasional
Perjuangan di dalam negeri kemudian bertemu dengan tekanan internasional. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 67 pada 28 Januari 1949. Dokumen tersebut memuat ketentuan mengenai kembalinya pejabat pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta agar dapat menjalankan tanggung jawab pemerintahan dan mengadministrasikan wilayah Yogyakarta. Bagi saya, fakta ini penting karena menunjukkan bahwa Yogyakarta bukan hanya mempunyai arti simbolik bagi bangsa Indonesia. Nama kota ini hadir dalam proses diplomasi internasional yang membicarakan masa depan Republik.
Perkembangan tersebut kemudian bertemu dengan Persetujuan Roem–Royen. Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta pada 29 Juni 1949. Kota yang pernah menjadi tempat pemerintahan bekerja, kemudian diduduki, kembali menerima pemerintah Republik. Dari sana perjuangan bergerak menuju tahap terakhir, yaitu Konferensi Meja Bundar.
Dari Yogyakarta menuju KMB
Konferensi Meja Bundar berlangsung di Den Haag pada 23 Agustus sampai 2 November 1949. KMB bukan awal kemerdekaan Indonesia. Ia adalah salah satu ujung dari perjalanan panjang yang dimulai sejak Proklamasi dan diisi oleh perang, diplomasi, perundingan, gerilya, serta berbagai tekanan internasional. Tujuannya bukan lagi sekadar mempertahankan sebuah pernyataan kemerdekaan, tetapi memastikan bahwa Indonesia memperoleh kedudukan berdaulat yang dapat diterima dalam hubungan internasional.
Pada 27 Desember 1949, penyerahan kedaulatan dilaksanakan kepada Republik Indonesia Serikat. Indonesia kemudian kembali menjadi negara kesatuan pada 1950. Bagi saya, tanggal 27 Desember 1949 penting justru karena mengingatkan kita bahwa kemerdekaan memiliki perjalanan yang panjang. Proklamasi membuka pintu, tetapi kedaulatan harus diperjuangkan sampai akhirnya dihormati.
Dari 17 Agustus menuju 27 Desember
Jika seluruh perjalanan itu kita lihat dari Yogyakarta, ada sebuah kesinambungan yang sulit diabaikan. Sebelum Indonesia merdeka, tokoh-tokoh dari lingkungan Yogyakarta telah berada dalam proses kebangsaan. Setelah Proklamasi, Kasultanan dan Pakualaman memilih berdiri bersama Republik. Ketika pemerintah membutuhkan tempat, kompleks Pakualaman dan kemudian Gedung Agung menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan. Ketika negara membutuhkan biaya, kas Keraton ikut menopang kebutuhan pemerintahan dan TNI. Ketika perjuangan diplomasi harus dilakukan di luar negeri, perjalanan dan akomodasi delegasi juga termasuk dalam dukungan tersebut. Ketika Yogyakarta diduduki, perjuangan tidak berhenti, dan ketika pemerintah Republik kembali, kota ini kembali menjadi pusat kehidupan pemerintahan.
Bagi saya, rangkaian itu menjelaskan mengapa hubungan Yogyakarta dengan Republik memiliki kedalaman yang berbeda. Ada keputusan politik, tetapi ada pula pengorbanan material dan nilai budaya yang membuat keputusan tersebut mempunyai isi. Itulah sebabnya saya melihat Yogyakarta bukan sebagai penonton yang kebetulan berada di dekat sejarah, melainkan sebagai salah satu pihak yang ikut menanggung beratnya perjalanan Republik menuju kedaulatan.
Sejarah yang perlu dirasakan generasi muda
Upaya untuk merawat dan meningkatkan pemahaman sejarah tentang peran vital Yogyakarta bagi Republik ini harus terus kita dorong. Dalam beberapa kesempatan berdiskusi dengan para mahasiswa, saya kerap mendapati kenyataan yang cukup menggugah: ketika pembicaraan menyentuh perjalanan panjang Yogyakarta, mulai dari masa sebelum kemerdekaan hingga tahun-tahun yang begitu menentukan bagi keberlangsungan Republik, masih banyak di antara mereka yang belum sungguh-sungguh mengenal ceritanya.
Saya tidak melihat hal itu semata-mata sebagai persoalan kurangnya kepedulian terhadap sejarah. Banyak anak muda justru memiliki rasa ingin tahu yang besar. Persoalannya, sejarah sering kali hadir terlalu jauh dari kehidupan mereka. Ia datang sebagai rangkaian nama, tanggal, perjanjian, dan peristiwa yang harus diingat. Ketika sejarah berhenti sebagai hafalan, hubungan antara sebuah peristiwa dengan kehidupan hari ini menjadi semakin tipis.
Padahal, bagi anak muda yang hidup, belajar, dan tumbuh di Yogyakarta, sejarah sebenarnya berada sangat dekat. Mereka mungkin setiap hari melewati Gedung Agung tanpa membayangkan bahwa di sana pernah berlangsung pemerintahan Republik dalam masa yang penuh tekanan. Mereka mengenal Pakualaman sebagai bagian dari identitas budaya Yogyakarta, tetapi belum tentu mengetahui bahwa kompleks tersebut pernah menjadi tempat tinggal sementara rombongan pemerintah Republik ketika tiba di Yogyakarta pada awal 1946. Mereka mengenal Keraton sebagai pusat kebudayaan, tetapi mungkin belum banyak mengetahui bagaimana lingkungan Keraton dan Pakualaman ikut berada dalam perjalanan politik Republik pada masa awal kemerdekaan.
Di sinilah menurut saya cara kita bercerita tentang sejarah perlu diperluas. Anak muda tidak cukup hanya diberi tahu bahwa Yogyakarta pernah menjadi ibu kota Republik. Mereka perlu diajak memahami mengapa pemerintah Republik harus datang ke Yogyakarta, dalam keadaan seperti apa mereka datang, siapa yang membuka ruang bagi mereka, bagaimana pemerintahan dijalankan, bagaimana kebutuhan pemerintahan ditopang, dan mengapa perjuangan tidak berhenti ketika Yogyakarta kemudian diserang dan diduduki.
Jika cerita itu disampaikan dengan cara demikian, sejarah menjadi lebih dekat. Ada manusia di dalamnya, ada keputusan yang harus diambil, ada kekhawatiran, keberanian, pengorbanan, dan keyakinan. Bahkan ada pertanyaan sederhana yang menurut saya menarik untuk diajukan kepada mahasiswa: apa yang akan kita lakukan jika berada pada posisi mereka, ketika masa depan negara yang kita perjuangkan belum jelas?
Karena itu, saya membayangkan pembelajaran sejarah di Yogyakarta tidak berhenti di ruang kelas. Anak-anak muda perlu diajak berjalan, melihat, dan mendengar cerita dari tempat-tempat yang menjadi saksi perjalanan Republik. Gedung Agung, Pakualaman, Keraton, Kotabaru, dan berbagai ruang sejarah lainnya dapat menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa kemerdekaan Indonesia bukan sesuatu yang terjadi jauh di tempat lain. Sebagian dari perjalanan itu berlangsung di jalan-jalan yang hari ini kita lewati.
Sejarah juga perlu dipertemukan dengan pertanyaan tentang nilai. Mengapa Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengambil keputusan untuk berdiri bersama Republik ketika keadaan masih belum pasti? Mengapa sumber daya Keraton digunakan untuk membantu pemerintahan Republik? Mengapa orang-orang bersedia pergi jauh menjalankan diplomasi atas nama Indonesia? Dan mengapa ketika Yogyakarta jatuh pada Desember 1948, perjuangan tidak ikut berhenti?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita pada sesuatu yang lebih dalam daripada kronologi. Ada nilai pengabdian, tanggung jawab, keberanian, dan kesediaan menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan sendiri. Di situlah saya melihat relevansi falsafah dan jiwa kesatria Yogyakarta untuk dibicarakan kembali kepada generasi muda. Bukan untuk membuat sejarah terdengar lebih indah daripada kenyataannya, tetapi untuk memahami nilai yang dapat kita pelajari dari pilihan orang-orang pada masa itu.
Kita tidak perlu menjadikan sejarah sebagai cerita yang terlalu sempurna. Justru generasi muda perlu mengetahui bahwa orang-orang pada masa itu juga menghadapi pilihan yang sulit, keterbatasan sumber daya, ketidakpastian politik, dan risiko yang nyata. Mereka mengambil keputusan tanpa mengetahui dengan pasti bagaimana sejarah akan mencatatnya. Justru karena itulah keberanian mereka mempunyai makna.
Maka tugas kita hari ini bukan sekadar menambah pengetahuan sejarah generasi muda, melainkan membantu mereka menemukan hubungan antara masa lalu dan kehidupan mereka sendiri. Ketika seorang mahasiswa berjalan di kawasan Malioboro, melewati Gedung Agung, berkunjung ke Pakualaman, atau berada di sekitar Keraton, ia seharusnya dapat melihat lebih dari sekadar bangunan dan ruang kota. Ada cerita tentang Republik yang pernah mencari tempat untuk bertahan, ada orang-orang yang pernah bekerja dan berjuang di sana, dan ada keputusan yang pernah menentukan arah bangsa.
Dengan cara seperti itu, sejarah tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang sudah selesai. Ia menjadi percakapan antara generasi yang telah berjuang dengan generasi yang menerima warisannya. Pada akhirnya, mungkin itulah cara paling baik untuk mengenalkan kembali peran Yogyakarta kepada generasi muda: bukan dengan meminta mereka sekadar menghafalkan apa yang pernah dilakukan para pendahulu, tetapi dengan mengajak mereka memahami mengapa para pendahulu itu bersedia melakukannya. Ketika kita memahami alasan di balik sebuah pengorbanan, kita tidak hanya mengenal sejarah; kita mulai memahami nilai yang diwariskannya.
Kemerdekaan yang dibayar dengan pengorbanan
Pada akhirnya, ada satu hal yang menurut saya tidak boleh hilang dari cerita ini: kemerdekaan mempunyai harga. Ada nyawa yang hilang di medan perang, ada keluarga yang hidup dalam ketidakpastian, ada orang-orang yang meninggalkan tanah air untuk menjalankan diplomasi, dan ada pemerintah yang harus berpindah karena keselamatan negara terancam. Di tengah semua itu, Yogyakarta membuka ruang dan mengeluarkan sumber daya yang dimilikinya ketika Republik belum mempunyai kemampuan yang cukup untuk menanggung seluruh kebutuhannya sendiri.
Itulah sebabnya saya lebih suka menggunakan kata “menopang” daripada sekadar “mendukung”. Dukungan bisa berhenti pada sikap. Menopang berarti ikut memikul beban. Dalam tahun-tahun pertama Republik, Yogyakarta ikut memikul beban itu ketika hasil akhirnya belum diketahui.
Sebuah warisan untuk kita
Ketika kita menengok kembali perjalanan dari masa sebelum Proklamasi hingga penyerahan kedaulatan, Yogyakarta muncul sebagai bagian dari cerita, bukan sekadar latar belakang. Ada tokoh-tokoh dari lingkungan Kraton dan Pakualaman yang telah berada dalam proses kebangsaan sebelum Indonesia lahir. Ada keputusan politik pada September 1945 yang menempatkan Yogyakarta dan Pakualaman bersama Republik. Ada rumah yang dibuka ketika pemerintah membutuhkan tempat. Ada sumber daya yang dikeluarkan untuk membantu roda pemerintahan, TNI, dan perjalanan delegasi diplomatik. Ada pula keberanian untuk tetap bertahan ketika ibu kota diduduki dan keadaan terlihat sangat buruk.
Saya kira di situlah makna “jiwa kesatria” yang bisa kita renungkan hari ini. Bukan tentang romantisme masa lalu, apalagi tentang menganggap semua keputusan sejarah selalu tanpa perdebatan. Yang lebih penting adalah nilai kesediaan untuk memikul tanggung jawab ketika sesuatu yang lebih besar membutuhkan kita. Dalam bahasa nilai Yogyakarta, pengabdian kepada negara dan kepentingan orang banyak mendapatkan tempat yang penting. Hamemayu Hayuning Bawana berbicara tentang menjaga keselamatan dan keharmonisan kehidupan; Darmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara menempatkan pengabdian sebagai jalan menuju keselamatan negara.
Nilai itu terasa relevan justru karena kita tidak hidup pada zaman yang sama. Kita tidak diminta mengulang perang 1945–1949. Kita juga tidak berada dalam keadaan ketika ibu kota harus dipertahankan dengan senjata. Tetapi kita menerima sebuah Republik yang dahulu dipertahankan dengan pengorbanan besar. Pertanyaannya sekarang lebih sederhana dan mungkin lebih dekat dengan kehidupan kita sehari-hari: apa yang kita lakukan dengan warisan tersebut? Bagaimana kita menjaga persatuan, demokrasi, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kehidupan masyarakat agar negara yang diwariskan itu tetap mempunyai masa depan?
Bagi saya, kisah Yogyakarta memberi satu pelajaran yang tidak lekang oleh waktu. Keberanian tidak selalu berarti berada di garis depan pertempuran. Ada keberanian untuk membuka pintu ketika orang lain membutuhkan tempat, keberanian menggunakan apa yang kita miliki untuk kepentingan yang lebih besar, dan keberanian bertahan ketika hasil akhir belum dapat dipastikan. Itulah keberanian yang tampak dalam perjalanan Yogyakarta bersama Republik.
Sebelum Republik lahir, Yogyakarta sudah berada di dalam proses menuju kelahiran Republik. Setelah Republik lahir, Yogyakarta memberikan dirinya untuk menjaga Republik. Dari sanalah kita memahami bahwa sejarah Yogyakarta pada masa revolusi bukan hanya cerita tentang sebuah kota yang pernah menjadi ibu kota. Ini adalah cerita tentang pilihan, pengabdian, dan kesediaan menanggung risiko demi sebuah Indonesia yang pada waktu itu bahkan belum sepenuhnya berdiri sebagai negara yang berdaulat.
Hari ini kita mungkin berjalan melewati tempat-tempat yang dahulu menjadi saksi perjalanan itu tanpa banyak berpikir tentang apa yang pernah terjadi di sana. Barangkali justru tugas kita adalah membuat cerita tersebut kembali hidup. Supaya generasi muda tidak hanya tahu bahwa Yogyakarta pernah menjadi ibu kota Republik, tetapi memahami mengapa kota ini begitu penting bagi keberlangsungan Republik pada masa-masa paling gentingnya. Sebab yang diwariskan kepada kita bukan hanya sebuah negara yang merdeka, melainkan juga contoh tentang bagaimana sebuah masyarakat memilih berdiri ketika negaranya membutuhkan mereka.

